Berapa Tinggikah Air Banjir Tersebut?

Perdebatan lain di seputar masalah banjir itu adalah, apakah banjir itu memancar dan menggenang sebegitu tingginya sehingga menenggelamkan gunung?. Sebagaimana telah diberitahukan, al-Qur'an menginformasikan kepada kita bahwa perahu Nabi Nuh itu terdampat di suati tempat yang bernama "al-Judi" setelah banjir selesai. Kata-kata "judi" secara umum merujuk pada lokasi gunung tertentu, sedangkan kata-kata itu memiliki arti "tempat yang tinggi atau bukit". Karenanya, hendaknya jangan dilupakan bahwa di dalam al-Qur'an , "judi" bisa jadi tidak digunakan sebagai nama bagi gunung tertentu, akan tetapi untuk menunjukkan bahwa perahu telah terdampar dan terhenti pada sebuah tempat yang tinggi. Di samping itu, makna dari kata-kata "judi" yang disebutkan di atas mungkin juga memperlihatkan bahwa air bah itu mencapai ketinggian tertentu, tetapi tidak mencapai ketinggian puncak gunung. Dengan kata lain bisa dikatakan bahwa yang paling memungkinkan adalah bahwa banjir itu tidak menenggelamkan seluruh bumi dan seluruh gunung sebagaimana digambarkan dalam Perjanjian Lama, tetapi hanya menggenangi wilayah tertentu saja.
Lokasi Banjir Nuh
Daratan Mesopotamia diduga kuat sebagai lokasi di mana banjir masa Nabi Nuh terjadi. Wilayah ini diketahui sebagai tempat bagi peradaban tertua dalam sejarah. Lagi pula, dengan posisinya yang berada di antara sungai Tigris dan Eufrat, tempat ini sangat memungkinkan untuk terjadinya sebuah banjir yang besar. Di antara fakor penyebab terjadinya banjir kemungkinan adalah bahwa kedua sungai ini airnya meluap dan membanjiri wilayah tersebut.
Alasan kedua mengapa daerah tersebut diduga kuat sebagai tempat terjadinya banjir adalah bukti-bukti historis. Dalam rekamana sejarah berbagai peradaban manusia yang pernah menempati lokasi tersebut, banyak dokumen yang ditemukan telah merujuk pada pernah terjadinya sebuah banjir, dan banjir itu dalam dokumen tersebut disebutkan terjadi dalam sebuah pereode masa yang sama. Setelah menyaksikan pembinasaan kaum Nabi Nuh, peradaban-peradaban tersebut agaknya merasa perlu untuk merekam dalam sejarah mereka, bagaimana banjir itu terjadi, serta bagaimana juga akibat-akibat yang ditimbulkan oleh banjir tersebut. Telah diketahui pula, bahwa mayoritas legenda-legenda yang menceritakan banjir tersebut berasal dari Mesopotamia juga. Yang juga lebih penting bagi kita adalah temuan-temuan arkeologis. Temuan ini memperlihatkan bahwa sebuah banjir besar pernah terjadi di wilayah ini. Sebagaimana yang akan kami bahas secara detail pada halaman-halaman berikutnya, banjir ini telah menyebabkan tertundanya mata rantai perkembangan peradaban untuk selama jangka waktu tertentu. Dalam penggalian-penggalian yang dilakukan, nampak jejak-jejak dari bencana dahsyat tersingkap dari timbunan tanah.
Penggalian-penggalian yang dilakukan di wilayah Mesopotamia telah mengungkap, bahwa berkali-kali dalam sejarah, wilayah ini menderita berbagai macam bencana sebagai akibat dari berkali-kali banjir dan meluapnya Sungai Eufrat dan Tigris. Sebagai misal, pada millenium kedua Sebelum Masehi (SM), pada masa Ibbi-sin, penguasa dari bangsa Ur yang besar, yang berlokasi di sebelah selatan Mesopotamia, sebuah tahun tertentu ditandai dengan "sesudah terjadinya sebuah banjir yang telah melenyapkan garis batas antara surga-surga dan bumi" . Di sekitar tahun 1700 Sebelum Masehi (SM), pada masa kekuasaan Hamurabi dari Babilonia, sebuah tahun dikenang sebagai sebuah masa dimana terjadi di dalamnya insiden " hujan di kota Eshnunna yang disertai dengan banjir".
Pada abad ke 10 SM, pada masa pemerintahan Nabu-mukin-apal, sebuah banjir terjadi di kota Babilon. Setelah masa kehidupan Isa (Jesus) pada abad ke 7, 8, 10, 11, dan 12, banjir-banjir yang dinilai bersejarah (penting) terjadi dalam wilayah tersebut. Dalam abad ke 20, kejadian yang sama terjadi pada tahun 1925, 1930, dan 1954. Jelaslah sudah, bahwa wilayah ini telah menjadi obyek bagi terjadinya bencana banjir, dan sebagaimana ditunjukkan dalam al-Qur'an, bahwa rupa-rupanya sebuah banjir yang massif telah menghancurkan dan membinasakan sebuah komunitas manusia secara keseluruhan.

Bukti-Bukti Arkeologis tentang Banjir
Bukanlah suatu hal yg kebetulan bila masa sekarang ini kita sedang mengungkap jejak-jejak dari mayoritas komunitas manusia yang oleh al-Qur'an dikatakan telah dibinasakan. Bukti arkeologis menyajikan fakta, bahwa semakin mendadak kehancuran sebuah komunitas terjadi, semakin memungkinkan bagi kita utk melacak jejak-jejaknya.
Dalam kasus apabila sebuah peradaban hancur secara tiba-tiba, yang ini bisa saja terjadi karena bencana alam, perpindahan tempat (migrasi) yang mendadak, atau karena perang, jejak-jejak peradaban sering bisa lebih terpelihara. Rumah-rumah yang mereka huni, peralatan-peralatan yang mereka gunakan dalam kehidupan sehari-hari, tidak lama kemudian akan terkubur di bawah bumi. Jadi, jejak-jejak peninggalan mereka itu bisa terpelihara dalam waktu yang lama dan tidak tersentuh oleh manusia, dan itu semua merupakan bukti yang penting tentang sejarah masa lampau bila diungkapkan pada saat sekarang.
Inilah masalah besar sehubungan dengan bukti tentang Banjir masa Nabi Nuh yang telah diungkap pada saat ini. Walaupun peristiwa penghancuran kaum Bani Nuh itu telah terjadi sekitar millenium ketiga sebelum Masehi (SM), banjir itu telah mengakhiri seluruh peradaban untuk jangka waktu tertentu, dan kemudian, menyebabkan lahirnya lagi sebuah peradaban yang baru di daerah tersebut. Jadi, bukti-bukti yang muncul tentang banjir ini telah terpelihara selama ribuan tahun agar kita bisa mengambil pelajaran darinya.
Usaha-usaha penggalian telah dilakukan dalam rangka menginvestigasi peristiwa banjir yang telah menenggelamkan daratan-daratan di wilayah Mesopotamia. Dalam penggalian-penggalian yang dilakukan di wilayah tersebut, di empat kota utama ditemukan jejak-jejak yang menunjukkan bahwa telah terjadi sebuah banjir yang besar. Kota-kota tersebut adalah kota-kota penting di Mesopotamia; Ur, Erech, Kish, dan Shuruppak.
Penggalian-penggalian yang dilakukan di kota-kota ini telah mengungkap bahwa semua dari empat kota ini telah dilanda sebuah banjir pada sekitar millenium ketiga Sebelum Masehi.
Pertama, mari kita lihat penggalian-penggalian yang dilakukan di Kota Ur.
Sisa-sisa tertua dari sebuah peradaban yang tersingkap dari penggalian di kota Ur, yang telah diganti namanya menjadi "Tell al Muqayyar" pada masa sekarang ini, menunjuk pada suatu masa 7000 tahun SM. Sebagai sebuah situs yang pernah menjadi lokasi bagi peradaban-peradaban tertua, kota Ur telah menjadi sebuah wilayah hunian di mana berbagai kebudayaan tampil silih berganti.
Temuan arkeologis dari kota Ur memperlihatkan bahwa di sinilah peradaban telah pernah terputus setelah terjadinya sebuah banjir dahsyat, dan kemudian, peradaban-peradaban baru tampil. R.H. Hall dari British Museum melakukan penggalian yang pertama di tempat ini. Leonard Woolley yang melakukan penggalian meneruskan setelah Hall, yang juga menjadi supervisor (pengawas/pembimbing) penggalian yang secara kolektif diorganisir oleh the British Museum dan University of Pensilvania. Penggalian-penggalian yang dilakukan oleh Woolley, yang telah memberikan pengaruh besar di seluruh dunia, berlangsung dari 1922 sampai 1934.

To Be Contined.....

Posting Komentar

 
Top